Dimana lokasi Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh?

Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh berada di Jalan Anggrek Nomor 20 (Komplek Terminal Bus Koto Nan IV), Bulakan Balai Kandi, Kec. Payakumbuh Barat.

Berapa tarif resmi biaya pengujian kendaraan bermotor di Payakumbuh?

Berdasarkan : Undang-undang no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah RI no. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mulai tanggal 05 Januari 2024 untuk Uji KIR Kendaraan Bermotor tidak dipungut biaya (GRATIS) di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Kota Payakumbuh.