Salah satu kegiatan rutin UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh adalah melakukan penyuluhan. Penyuluhan baik kepada juru parkir atau kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir di kota Payakumbuh , mintalah bukti retribusi parkir berupa karcis.. himbauan dilakukan secara langsung dan alat peraga berupa spanduk yg di pasang di tempat strategis.

“Bagi JUKIR yang TIDAK MEMBERIKAN KARCIS, maka PARKIR GRATIS”

Selain itu Mengawasi dan memberi peringatan dan teguran apa bila para jukir tidak memakai atribut parkir dan memegang karcis.